KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero tahun 2017-2018. KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.