Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Noel, KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Wamenaker Noel Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:42:00 WIB
KPK: Wamenaker Noel Diduga Terima Uang Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikat K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Noel diduga menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp3 miliar sekitar Desember 2024. Uang itu diduga berasal dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Berikut daftar lengkap 11 tersangka yang ditetapkan:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029;

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator;

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator;

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia;

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut