Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Singgung Kondisi Demokrasi dalam Pemilu: Selain Ditentukan Garis Tangan, Sering Dipengaruhi Campur Tangan
Advertisement . Scroll to see content

KPPRI Kecam Pencabutan Undangan GKR Hemas Hadiri Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD

Minggu, 18 Agustus 2019 - 16:32:00 WIB
KPPRI Kecam Pencabutan Undangan GKR Hemas Hadiri Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) mengecam pencabutan undangan terhadap salah satu anggota DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Undangan tersebut terkait untuk menghadiri sidang bersama MPR, DPR dan DPD dalam rangka menyambut HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia.

Sekjen KPPRI Irma Suryani Chaniago meminta kepada pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang membawahi Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR dan DPD untuk menegur keras.

"Ibu GKR Hemas masih anggota DPD karena belum adan Keppres dari Presiden atas pemberhentian beliau," ujar Irma dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2019).

Dia mengingatkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR dan DPD sebagai representasi pemerintah tidak boleh memiliki kepentingan tertentu. "Sekjen sudah melampaui wewenangnya," ucapnya.

GKR Hemas sebelumnya menerima undangan untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD pada 16 Agustus 2019 dalam rangka memperingati HUT ke-74 Indonesia. Anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu batal hadir karena menerima surat pencabutan undangan untuk menghadiri acara tersebut pada 16 Agustus dini hari.

Surat itu dikirim dari Sekjen DPD Reydonnyzar Moenek dan Sekjen MPR, Ma‘ruf Cahyono. Surat dari Setjen MPR merujuk surat Setjen DPD. Melalui Surat No. B-2317/H.M:04.03/B-11/Setjen MPR/08/2019, Sekjen MPR mencabut undangan bagi GKR Hemas untuk menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut