Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Gelar Rapat Khusus Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kamis, 11 April 2019 - 18:07:00 WIB
KPU Gelar Rapat Khusus Bahas Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendadak menggelar rapat khusus untuk membahas peristiwa surat suara yang sudah tercoblos pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di Malaysia.

"Baru mau dibahas. Poinnya adalah KPU sedang meminta klarifikasi dari PPLN Kuala Lumpur terkait hal tersebut (surat suara tercoblos)," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Menurut dia, klarifikasi ini penting guna menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil sebagai pihak penyelenggara pemilu. Alasannya, KPU merasa penting mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan.

"Hasil klarifikasi itu akan jadi bahan kami untuk menentukan apa yang kita ambil kebijakan. Pertama, benar atau tidak. Kalau benar, duduk permasalahannya seperti apa. Yang ketiga bukti-bukti yang ada juga penting terklarifikasi," tuturnya.

Viryan memastikan, apabila ternyata kabar tersebut benar adanya, KPU pasti akan mengambil sikap. "Apabila hal yang disampaikan atau memang terjadi pelaksanaan pemungutan suara di tempat tersebut tidak sesuai aturan, tentunya kami akan melakukan koreksi," katanya.

Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia. Hal itu menyikapi beredarnya video yang berisikan kertas surat suara tercoblos pada gambar pasangan capres cawapres nomor urut 01.

Selain itu, Bawaslu meminta KPU untuk segera melakukan evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mengingat, hal itu sudah terbukti apabila PPLN di sana tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.

"Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan (sementara) pemungutan suara di seluruh Malaysia," tuturnya.

Kendati demikian, dia belum bisa menyampaikan sampai kapan waktu pemungutan suara dihentikan. Yang pasti, pemberhentian sementara dilakukan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. "Sampai semua jelas," ujar Fritz.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut