KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
JAKARTA, iNews.id – Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu dinilai menjadi kebutuhan untuk menjawab kompleksitas pemilu Indonesia yang melibatkan ratusan juta pemilih dan jutaan penyelenggara. Namun, digitalisasi sistem pemungutan suara harus dibangun di atas kesiapan teknologi, regulasi, dan infrastruktur agar tidak mengorbankan integritas hasil pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah mengkaji implementasi electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pemilu. Kajian tersebut didorong oleh evaluasi Pemilu 2024 yang menunjukkan masih adanya tantangan, mulai dari tingginya biaya logistik, lamanya proses rekapitulasi, hingga potensi kesalahan dalam penghitungan suara.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PerindoFerry Kurnia Rizkiyansyah menilai transformasi digital merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, menurut dia, Indonesia masih perlu memprioritaskan penguatan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) sebelum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional.
Ferry mengatakan dirinya pernah mengkaji penerapan e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Dalam kajian tersebut, menurut dia, pertanyaan mendasar yang harus dijawab bukan sekadar apakah Indonesia siap menerapkan e-voting, melainkan di mana letak persoalan utama dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurut dia, evaluasi harus mengidentifikasi secara objektif apakah kerawanan manipulasi lebih banyak terjadi pada tahap pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, atau justru saat proses rekapitulasi berjenjang. Berdasarkan kajian tersebut, Ferry menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting secara nasional sehingga penguatan e-rekap masih harus menjadi prioritas, sementara e-voting dapat dipertimbangkan untuk pemilih di luar negeri.
"Beberapa tahun lalu saya pernah mengkaji e-voting dari aspek teknologi, hukum, pembiayaan, hingga sosial politik. Hasilnya, Indonesia belum mengarah pada penerapan e-voting secara nasional. Karena itu, yang perlu kita kuatkan terlebih dahulu adalah e-rekap. Adapun untuk pemilih di luar negeri, e-voting bisa menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan," ujar Ferry saat ditemui di kantor DPP Partai Perindo, Rabu (15/7/26).
Menurut Ferry, keberhasilan e-voting tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perangkat digital, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung yang mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan proses pemungutan suara. Tanpa prasyarat tersebut, penerapan teknologi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemilu.
"Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari kesiapan infrastruktur di lapangan seperti listrik dan perangkat pendukung, jaminan bahwa sistem tidak mudah diretas, kesiapan penyelenggara, kesiapan perlengkapan e-voting, hingga yang paling penting kesiapan teknologi e-voting itu sendiri. Semua itu harus benar-benar matang sebelum diterapkan secara nasional," tegas Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.
Dia juga mengingatkan bahwa pengalaman internasional menunjukkan penerapan e-voting tidak selalu menjadi solusi permanen. Sejumlah negara yang pernah menggunakannya, kata Ferry, justru kembali menerapkan mekanisme pemungutan suara secara manual setelah melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan.
"Kami mengapresiasi langkah KPU yang mulai mengkaji e-voting sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu. Ke depan Indonesia memang dapat mengarah pada penguatan digital melalui e-voting, tetapi implementasinya harus dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kesiapan teknologi, regulasi, dan infrastruktur agar kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga," tutup Ferry.
Sebagai bagian dari transformasi digital penyelenggaraan pemilu, Ferry menilai kajian e-voting tetap perlu dilanjutkan agar Indonesia memiliki kesiapan menghadapi perkembangan teknologi. Namun, menurut dia, implementasinya harus dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem yang telah berjalan, sebelum diterapkan secara nasional.
Editor: Maria Christina