KPU Koordinasi dengan Gugus Tugas dan Pemda untuk Penuhi Kebutuhan APD saat Pilkada 2020
JAKARTA, iNews.id - KPU terus berupaya agar setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Untuk memastikan hal itu, KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah atau pemda.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan koordinasi dengan dua lembaga itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD). Terutama APD bagi panitia Pilkada 2020 yang berhubungan dengan masyarakat banyak.
"KPU sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan pemda agar bisa mencukupi kebutuhan," kata Arief dalam diskusi daring bertema 'Bagaimana Kesiapan Pilkada 2020?' di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Menurutnya saat ini KPU sedang mempersiapkan diri untuk proses pemutakhiran data pemilih pada 15 Juli 2020. Untuk proses itu, Arief mengatakan kebutuhan APD mencapai 300.000 lebih unit.
Selain APD, KPU juga membutuhkan rapid test dan swab test kit untuk memastikan panitia Pilkada Serentak 2020 bebas dari covid-19. Termasuk bagi panitia pemutakhiran data pemilih atau coklit.
Arief berharap seluruh pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dia mengimbau masyarakat dalam mengikuti seluruh tahap menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan menggunakan masker dan jaga jarak, potensi penularan virus ini bisa diminimalisasi dan dicegah. Dalam praktiknya, kalau ada yang tidak patuh seperti penyelenggara, peserta, dan pemilih berisiko tertular covid-19," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama