KPU Siapkan Jadwal Pilpres Antisipasi Masuk Putaran Kedua
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan rancangan jadwal untuk putaran kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jika putaran kedua diperlukan, pemungutan suara akan dilakukan pada 26 Juni 2024.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, masa kampanye putaran kedua Pilpres akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari 2 Juni hingga 22 Juni 2024.
"Pemungutan suara pada 26 Juni 2024, kemudian penghitungan suara pada 26-27 Juni 2024, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 Juni hingga 20 Juli 2024," kata Yulianto, Kamis (11/1/2024).
Berikut adalah rancangan jadwal Pilpres putaran kedua:
17 Mei-12 Juni 2024: Masa pemutakhiran data pemilih
2-22 Juni 2024: Masa kampanye
23-25 Juni 2024: Masa tenang
26 Juni 2024: Pemungutan suara
26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
27 Juni-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Editor: Muhammad Fida Ul Haq