Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Advertisement . Scroll to see content

KPU Telusuri Dugaan Anggaran Konsumsi KPPS di Sleman Disunat Jadi Rp2.500 per Orang

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:32:00 WIB
KPU Telusuri Dugaan Anggaran Konsumsi KPPS di Sleman Disunat Jadi Rp2.500 per Orang
Komisioner KPU August Mellaz. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menelusuri dugaan praktik pemotongan anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Yogyakarta. Anggaran itu diduga dipotong dari Rp15.000 menjadi Rp2.500 per orang.

Komisioner KPU August Mellaz menegaskan perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi.

"Memang itu ada insiden ke sana, tapi segera itu ditelusuri oleh pihak KPU RI. Kalau di daerah itu yang muncul kan di Sleman dan di daerah Banten. Itu memang enggak boleh sama sekali, kita enggak toleransi sama sekali," kata August Mellaz di Jakarta, Minggu (28/1/2024). 

Mellaz mengatakan, KPU saat ini tengah mengusut pihak yang terlibat dalam pemotongan anggaran konsumsi tersebut. Dia mengatakan penelusuran akan dilakukan melalui sistem e-katalog.

"Kemudian kita sudah dapatkan kalau informasinya ya. Karena ini kan situasi yang anggarannya memang distribusinya ke satuan kerja di tingkat kabupaten kota. Jadi menggunakan e-katalog kemudian dapat vendornya. Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp15.000 per orang.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500," kata Baehaqi. 

Baehaqi menjelaskan, penyediaan konsumsi dilakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Pada praktiknya, pengadaan oleh vendor ternyata disubkontrakkan tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

"Pihak vendor beralasan, kalau tidak disubkan, tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut