KPU Tetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub DKI Jakarta 9 Januari
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan menggelar penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Rencananya, penetapan akan dilakukan paling lambat pada Kamis (9/1) mendatang.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Doddy Wijaya menjelaskan pada dasarnya rencana kegiatan itu belum pasti karena KPU RI belum memberi instruksi penetapan hasil Pilkada 2024. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI ihwal penetapan hasil Pilkada 2024.
Namun, ia mengaku telah mendapat informasi bahwa KPU akan melayangkan surat pemberitahuan penetapan itu dilakukan pada Senin (6/1/2025).
"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin," ucapnya usai mengantar surat undangan di kediaman Pramono Anung, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).