KRL Diusulkan Berhenti Total Sementara, DPR Minta Ada Transportasi Alternatif
JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan operasional KRL commuter line Jabodetabek kemungkinan dihentikan sementara mulai 18 April 2020. Rencana ini untuk mendukung penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam pencegahan wabah corona virus disease (covid-19).
Merespon hal itu Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Nurhayati Monoarfa mengingatkan usulan penghentian sementara KRL harus dibarengi dengan ketersediaan moda transportasi lain bagi masyarakat. Apalagi, masih banyak masyarakat yang bekerja meskipun PSBB telah diterapkan.
“Apabila diberhentikan harus menyediakan transportasi pengganti seperti angkutan darat. Dikarenakan masih banyak pabrik-panrik atau kantor yang buka, dan diperbolehkan sesuai kegiatan PSBB,” kata Nurhayati saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Nurhayati berujar sejatinya dalam aturan Perkemenkes Nomor 9 Tahun 2020 telah mengatur untuk angkutan penumpang umum termasuk kereta untuk tetap harus tersedia, namun diatur jam operasionalnya.
“Yang dipesankan hanya jaga jarak dan cara mengatur jam operasional,” katanya.