Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Lengkap Penyitaan HP dan Buku Catatan PDIP Milik Hasto oleh Penyidik KPK

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:38:00 WIB
Kronologi Lengkap Penyitaan HP dan Buku Catatan PDIP Milik Hasto oleh Penyidik KPK
Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyampaikan kronologi secara lengkap terkait penyitaan HP dan buku milik Hasto oleh penyidik KPK. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyampaikan kronologi secara lengkap terkait penyitaan sejumlah barang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti. Kronologi tersebut tertuang surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai 10.000.

Kusnadi menceritakan saat dirinya duduk sambil merokok di halaman KPK pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.40 WIB. Kemudian, ada orang yang memakai baju putih, topi dan bermasker memanggilnya. 

Orang tersebut mengatakan bahwa dirinya dipanggil 'Bapak' (panggilannya kepada Hasto Kristiyanto) karena meminta handphone

"Saya langsung merespons dan naik ke lantai 2 kantor KPK menggunakan tangga, diantar oleh seseorang berbaju hitam dan memakai masker hitam, sedangkan yang berbaju putih naik ke lantai 2 menggunakan lift. Dan kemudian, sesampainya saya di lantai 2, saya dipersilakan duduk menunggu sebentar," kata Kusnadi dalam surat pernyataan itu, Rabu (12/6/2024). 

Di tempat itu, Kusnadi pun kembali bertemu dengan orang berbaju putih tadi dengan memperkenalkan namanya yakni Rossa. Oleh Rossa, Kusnadi diminta masuk ke ruangan, dan langsung diminta handphone milik Hasto. Saat itu, Kusnadi pun langsung memberinya. 

"Kemudian ditanya 'apakah ada hanphone Pak Hasto yang lain? Saya menjawab 'tidak ada', tetapi beliau memaksa saya untuk membongkar isi tas dengan nada membentak dan marah-marah," ujarnya. 

Begitu tas dibuka, ada handphone dan langsung diambil dan seluruh isi tas dikeluarkan. Kemudian, Rossa berusaha menyita semua barang yang ada di tas, tetapi dirinya menolak. 

Kusnadi menolak lantaran di dalamnya terdapat uang cash yang akan dipergunakan untuk membayar tiket pesawat ke Ende. 

"Beliau bilang 'ini penggeledahan badan', setelah barang dikeluarkan semua saya menunggu di pojok disuruh keluar dulu menunggu di luar," tutur Kus. 

Saat keluar, Kusnadi berjumpa dengan Hasto dan menanyakan kenapa dirinya berada di sini. Kusnadi pun menyampaikan kepada Hasto jika tasnya ditahan oleh Rossa. 

Mendengar pengakuan tersebut, Hasto pun membela. Di situlah terjadi perdebatan antara Hasto dan Rossa. Hasto protes atas dihadirkan Kusnadi tanpa surat pemanggilan dan pendampingan kuasa hukum. 

"Lalu pak Rossa membalas Pak Hasto 'Kamu kok Ngeyel'," cerita Kusnadi melihat perbedatan tersebut. 

Kemudian, kata Kus, Hasto memberi penegasan kepada Rossa bahwa dalam waktu 5 menit, Kusnadi harus turun dan membawa tasnya. Tidak boleh ada penyitaan serta tas yang telah dibongkar tadi harus dikembalikan. 

Setelah itu, Kusnadi mengaku dilakukan pemeriksaan kembali di ruangan tersebut dan dimintai keterangan serta KTP-nya. 

Selanjutnya oleh orang yang mengantar, Kusnadi ditunjukkan name tag yang bertuliskan 'Prasetyo'. Di ruang 36 lantai 2, Kusnadi mengaku ditanya-tanya oleh Prasetyo. 

Tak berselang lama, Rossa masuk kembali ke ruangan tersebut untuk menanyakan dompet dan saku-sakunya. 

Rossa, kata dia, mengira jika dirinya membawa barang. Kusnadi pun menunjukkan bahwa tidak ada apapun di sakunya tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Kusnadi pun memprtanyakan alasan penyitaan kepada Rossa yang tengah memeriksa satu per satu isi tasnya tersebut. 

"Kemudian Pak Rossa berkata 'sudah diam saja kamu duduk'. Kemudian, pak Rossa mengambil paksa 1 buah handphone di tas dan 1 buah handphone pribadi saya, beserta barang-barang yang ada di tas, tetapi untuk uang cash tidak diambil, karena saga menyampaikan 'kalau uang ini diambil siapa yang tanggung jawab bayar tiket' kemudian beliau berkata 'ini penggeledahan badan'," ceritanya. 

Dalam kesempatan itu, Kusnadi mengeluhkan jika dirinya bukanlah saksi dalam pemeriksaan tersebut, tetapi tetap diproses penyitaan barang-barang. Setelah itu, dirinya diminta KTP untuk diperiksa sebagai pemegang barang. 

Di dalam ruangan, Kusandi kembali ditanya oleh Rossa soal Harun Masiku. Dia pun menjawab tidak tahu. 

"Beliau sampai berkata bahwa saya seperti temannya yang tidak punya pendirian, tetapi saya menjawab 'itu teman bapak, saya tidak'," katanya.. 

Dari Rossa, Kusnadi pun kembali diproses oleh Prasetyo untuk pembuatan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang. Sambil pembuatan berkas tersebut, Rossa masuk kembali dan menyampaikan jika dirinya akan dipanggil. Rossa juga memberikan pesan kepada Kusnadi. 

"Kamu jangan bohong, jangan nutup-nutupi, karena kamu orang islam, kamu tau kan kalau bohong di islam, kemudian saya menjawab 'saya tau pak, karena saya orang islam dan orang Jawa dimana kalau bohong itu ada karma," katanya dalam percakapannya. 

"Kemudian beliau berkata 'benar ya kalau dipanggil jangan kabur, jika ada panggilan harus datang', kemudian Pak Rossa berkata kembali 'kamu mau dipanggil kapan? Kemudian saya menjawab 'saya orang Islam nanti mau lebaran'," tuturnya melanjutkan. 

Kusnadi pun menyampaikan bahwa pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam, padahal Hasto telah meminta waktu 5 menit waktu pemeriksaan. 

Usai pemeriksaan, Kusandi kembali ke kantor DPP PDI Perjuangan. Di situ, Hasto meminta buku catatan DPP. Kusnadi pun menyampaikan bahwa buku tersebut ikut disita. Kusnadi mengatakan, saat itu Hasto pun terlihat kaget mendengar jawabannya. 

Dalam momen itu, Kusnadi mengira penyitaan barang tersebut sudah diketahui oleh Hasto. Kemudian, dia langsung menunjukkan surat tanda terima barang bukti dan berita acara penggeledahan badan/orang kepada Hasto. 

Surat tanda penerimaan barang bukti nomor: STPBB/1284/DIK.01.05/23.06.2024, tanggal yang terketik salah yakni 23 April 2024.

"Kemudian Bapak berkata 'ini pelanggaran hukum, karena buku yang diambil paksa itu, menyangkut rahasia partai dan kedaulatan partai' dan bapak waktu di kantor KPK hanya tahunya handphone saja yang diambil," katanya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut