Kronologi Penangkapan Kasus Narkoba Anak dan Menantu Elvy Sukaesih
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga anak dan seorang menantu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih. Turut diamankan seorang lagi yang merupakan calon menantu Elvy.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan dilakukan pada Jumat (16/2/2018) pukul 00.30 WIB di dua tempat, yakni depan garasi rumah dan kamar Dhawiya di rumah Elvy Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
“Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpim AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2018) malam.
Dhawiya yang dimaksud adalah Dhawiya Zaida atau dikenal sebagai Dhawiya Sukaesih, putri bungsu Elvy Sukaesih. Dua kakak Dhawiya juga dicokok, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Total lima orang diamankan. Dua lainnya adalah Muhammad (pacar/tunangan Dhawiya) dan Chauri Gita (istri Syehan).
Menurut Argo, kronologi penangkapan dimulai dari informasi yang diterima petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Muhammad sering melakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang. ”Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan,” kata Argo.
Muhammad selanjutnya dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan. Di situ ditemukan sabu-sabu 0,38 gr di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Penggeledahan disaksikan tersangka Ali yang juga berada di kamar tersebut.
Penggeledahan dilanjutkan ke kamar tersangka Dhawiya yang saat itu bersama tersangka Syehan dan Chauri dan sedang pesta sabu-sabu.
Editor: Zen Teguh