Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Ungkap Detik-detik Ledakan di SMAN 72: Ada Api dan Asap Tebal
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Senin, 01 Mei 2023 - 12:14:00 WIB
Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan kronologi Andi Pangerang mengancam warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Jombang. Saat itu Andi menanggapi percakapan diskusi salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.

"Bapak Thomas sering berdiskusi bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran. Rupanya percakapan ini dilakukan berulang kali ada jawaban dan pendapat," kata Adi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, saat Andi mengikuti diskusi percapakan tersebut lelah dan emosi. Sebab diskusi tersebut tidak selesai hingga akhirnya mengomentari percakapan tersebut dengan kata-kata mengancam. 

"Yang bersangkutan menyampaikan kalimat tersebut tercapai titik lelah hingga akhirnya emosi, terucaplah kata-kata tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut