Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan kronologi Andi Pangerang mengancam warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Jombang. Saat itu Andi menanggapi percakapan diskusi salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.
"Bapak Thomas sering berdiskusi bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran. Rupanya percakapan ini dilakukan berulang kali ada jawaban dan pendapat," kata Adi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2023).
Menurutnya, saat Andi mengikuti diskusi percapakan tersebut lelah dan emosi. Sebab diskusi tersebut tidak selesai hingga akhirnya mengomentari percakapan tersebut dengan kata-kata mengancam.
"Yang bersangkutan menyampaikan kalimat tersebut tercapai titik lelah hingga akhirnya emosi, terucaplah kata-kata tersebut," katanya.