Kronologi Penembakan Bripka RE di Polsek Cimanggis Depok
JAKARTA, iNews.id – Brigadir RT, oknum polisi yang diduga menembak Bripka RE di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Sementara itu, Mapolsek Cimanggis dijaga ketat pascatragedi berdarah tersebut.
Bripka RE, anggota Samsat Polda Metro Jaya tewas akibat berondongan tembakan oleh Brigadir RT, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB. Tujuh tembakan dari pistol HS 9 itu mengenai dada, leher, paha dan perut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian sebagai berikut:
Kamis (25/7/2019) Pukul 20.30 WIB.
Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran, FZ, dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan FZ diamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Menurut saksi mata, Ipda Adhi Bowo Saputro, tidak berapa lama datang orangtua pelaku tawuran itu, Z. Dia datang bersama Brigadir RT. Mereka langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis. Mereka meminta agar FZ dilepas dan dibina oleh orangtuanya.
Namun permintaan itu ditolak Bripka RE. Saat itu, Bripka RE menampik dan mengatakan dengan suara keras, “Proses sedang berjalan.”
Pukul 20.50 WIB
Ucapan Brigadir RE menyulut emosi Brigadir RT. Dia kemudian menuju ke ruang sebelah dan mengambil pistol HS 9. Senjata itu kemudian ditembakkan ke arah Bripka RE.
Tujuh tembakan mengenai Bripka RE dan membuatnya seketika tewas di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan yang dihubungi belum bersedia memberikan keterangan. "Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujarnya kepada Okezone, Jumat (26/7/2019) dini hari.
Editor: Zen Teguh