Kru Bus yang Terbakar di Bangkalan Diperiksa Polisi, 2 Karung Rokok Ilegal Disita
BANGKALAN, iNews.id – Polisi memeriksa dua kru bus Pahala Kencana yang terbakar di Bangkalan, Jawa Timur. Selain itu, petugas juga menyita dua karung sisa-sisa rokok yang diduga ilegal atau tanpa cukai dari muatan bus tersebut.
Peristiwa kebakaran ini sempat terekam dalam video warga yang viral di media sosial. Rekaman video tersebut memperlihatkan kobaran api melalap bus di ruas Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Warga dan pengendara yang melintas bahkan tampak memunguti sisa-sisa rokok yang berserakan di lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua karung rokok yang sebagian besar telah hangus terbakar.
"Kemarin kita amankan guna sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, Senin (2/6/2025).
Dia menuturkan, barang bukti ini telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangkalan untuk diselidiki bersama Kantor Bea Cukai Madura.
Diketahui, bus Pahala Kencana dengan trayek Madura-Jakarta mengalami kebakaran hebat yang diduga dipicu oleh korsleting listrik di bagian belakang kendaraan.
Kebakaran ini sempat menyebabkan kepanikan dan kemacetan panjang sebelum api berhasil dipadamkan oleh warga serta tim pemadam kebakaran setempat. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait muatan bus yang diduga ilegal.
Editor: Kurnia Illahi