KSAD Jenderal Andika Janji Bikinkan Tangan Palsu untuk Korban Kecelakaan Heli di Kendal
JAKARTA, iNews.id- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjenguk korban kecelakaan helikopter MI-17 milik Puspenerbad, Praka Supriyanto. Supriyanto menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Andika berjanji akan membuatkan sebuah tangan palsu kepada pria yang karib disapa Supri itu. Andika juga memberikan dukungan kepada Supri.
"Kita akan bikinkan sambungan tangan palsu ya, tetapi setelah sembuh dulu. Harus terus semangat ya, kuat," kata Andika dalam tayangan video TNI AD dilihat, Rabu (24/3/2021).
Di samping itu, Andika juga menanyakan Supriyanto hendak berdinas di mana jika nantinya sudah keluar dari rumah sakit dan sembuh. Dia memastikan, di mana tempat yang diinginkan oleh Supri akan disanggupinya.
Ratusan Aparat Desa dari Aceh Tenggara Telantar di Bandara Kualanamu, Diduga Terkendala Tiket
"Ingat begitu sudah siap keluar lapor saya, ingin dimana. Dimana dinasnya nanti saya langsung tempatkan di sana," tuturnya.
Jenderal Bintang 3 Tewas dalam Kecelakaan Helikopter Militer
Andika Perkasa juga memberikan apresiasi kepada para dokter yang bertugas menanganai Supri. Praka Supri juga dinilainya memiliki semangat untuk sembuh tinggi.
"Selain ditangani dengan dokter-dokter yang hebat, semangat Praka Supriyanto juga luar biasa sehingga bisa cepat pulih seperti saat ini,” ucapnya.
Kecelakaan helikopter di Kendal, Jawa Tengah pada Tahun lalu itu membuat Praka Supriyanto harus menjalani perawatan intensif selama kurang lebih empat bulan karena luka bakar di tubuhnya mencapai 60 persen. Praka Supriyanto bahkan harus menjalani operasi pada luka bakar di bagian tangannya sampai dengan sebanyak 41 kali.
"Kita tahu Praka Supriyanto ini dirawat sampai empat bulan ya karena menderita luka bakar yang cukup luas. Dua bulan dirumah dan saat ini dia datang untuk operasi yang sifatnya untuk penyempurnaan," kata Kepala Departemen Bedah RSPAD Kolonel Ckm Guntoro.
Editor: Ibnu Hariyanto