Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Dudung : Brigjen Junior Atas Namakan Membela Rakyat padahal Bukan Kewenangannya

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:15:00 WIB
KSAD Jenderal Dudung : Brigjen Junior Atas Namakan Membela Rakyat padahal Bukan Kewenangannya
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan alasan Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok. Junior bertindak tanpa seizin dan perintah atasan.

Menurut Dudung, setiap prajurit melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan.

"Setiap Prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya, nah dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat," kata Dudung kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Brigjen Junior sebelumnya membela Warga Desa Bojong Koneng, Bogor melawan PT Sentul City Tbk terkait sengketa lahan. Dia juga sempat hadir di rapat Komisi III DPR, mengaku sebagai penasihat warga korban penggusuran.

"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat," ucap dia.

Junior, kata dia, melakukan kegiatan tersebut diluar kapasitas dan tugas pokoknya. Sebagai Staf Khusus KSAD, Junior tidak mempunyai kewenangan bertindak mengatasnamakan membela rakyat.

"Dia (Junior) melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut