Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Brigjen Wahyu Yudhayana, Alumni Akmil 98 yang Kini Jabat Sesmilpres
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Dudung Tak Penuhi Permintaan Ajudan dari Anggota DPR Hillary Brigitta 

Jumat, 03 Desember 2021 - 15:58:00 WIB
KSAD Jenderal Dudung Tak Penuhi Permintaan Ajudan dari Anggota DPR Hillary Brigitta 
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Dispenad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.

"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).

Diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut. Yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.

Permintaan itu disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut