KSAL Akan Sanksi Oknum TNI AL jika Terlibat Dugaan Pengiriman TKI Ilegal
JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Laut (AL) angkat bicara soal dugaan keterlibatan prajurit matra laut dalam kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Johor Bahru, Malaysia. Dugaan itu berdasarkan investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono memastikan, jika memang nantinya terbukti ada oknum prajurit TNI AL yang terlibat sesuai tuduhan itu, maka akan diberi sanksi tegas.
"Saat ini kita masih melaksanakan koordinasi dan melakukan penyelidikan terkait tuduhan tersebut. Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Dia menuturkan, sanksi tegas merupakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Pemberian sanksi tegas itu, kata Julius, agar mampu menimbulkan efek jera dan peringatan bagi anggota lain agar tak melakukan tindakan serupa.
"Prinsip KSAL Laksamana Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia. Institusi yang dimaksud yaitu TNI AL dan TNI AU.
Dugaan itu berdasar pada hasil investigasi tim khusus BP2MI, terhadap peristiwa kapal kapal yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor, Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU. Adanya dugaan keterlibatan yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," ujar Benny di Jakarta, dikutip Rabu (29/12/2021).
Editor: Faieq Hidayat