KUA Tanah Abang Belum Terima Laporan Rencana Pernikahan Putri Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat belum menerima pemberitahuan rencana pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. Rencana pernikahan itu digelar pada Sabtu (14/11/2020).
“Sejauh ini belum ada pemberitahuan kehendak nikah. Mungkin di hari-hari berikutnya,” ujar Kepala KUA Tanah Abang, Sukana saat ditemui di kantornya Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2020).
Sukana menjelaskan, jika benar nanti putri Habib Rizieq menikah di daerah Petamburan, kemungkinan laporan pemberitahuan pernikahan akan masuk ke KUA Tanah Abang.
Seperti diketahui Habib Rizieq dijadwalkan menikahkan putrinya, Najwa Shihab, di Petamburan, Sabtu pekan depan. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu akan tiba di Indonesia pada 10 November dari Arab Saudi.
Rizieq meninggalkan Indonesia pada 26 April 2017. Dia pergi ke Saudi setelah polisi menyelidiki kasus dugaan chat mesum dengan perempuan bernama Firza Husen.
Firza termasuk salah satu orang yang ditangkap Bareskrim Polri atas tuduhan makar berkaitan dengan Aksi 212. Dalam kasus chat terebut, Firza dan Rizieq ditetapkan tersangka. Tak hanya itu, Rizieq juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penodaan simbol negara, Pancasila, oleh Polda Jawa Barat.
Namun belakangan, polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat tersebut pada 2018. Begitu pula Polda Jawa Barat juga menerbitkan SP3 atas kasus Rizieq. Dengan kata lain, status tersangka itu pun gugur.
Editor: Zen Teguh