Kuasa Hukum Minta ke Polda Metro Jaya agar Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo
SOLO, iNews.id - Kuasa hukum mengajukan permohonan ke penyidik Polda Metro Jaya agar Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dapat diperiksa di Mapolresta Solo. Permohonan sudah diajukan dan tinggal menunggu jawaban dari penyidik Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
"Kami sedikit memberikan update mengenai laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya yang sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yakup.
Dia mengatakan, pada Kamis pekan lalu Jokowi sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Hanya saja, kata dia pada waktu itu, Jokowi berhalangan hadir untuk memenuhi pemanggilan.
"Kami sudah memberikan surat resmi bahwa Bapak (Jokowi) kebetulan berhalangan untuk hadir pada waktu itu dan minta diatur jadwalnya kembali. Kami tadi tanyakan kepada bapak, kira-kira jadwalnya seperti apa?" ucapnya.
Dia mengetahui dari media massa bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Polresta Solo untuk memeriksa sejumlah saksi sejak kemarin.
"Kalau saya lihat di media, kemarin ada delapan saksi yang diperiksa. Mungkin itu adalah saksi-saksi yang berdomisili di Solo," katanya.
Atas dasar itu, tim penasihat hukum berinisiatif menanyakan ke Jokowi apakah berkenan bertanya ke penyidik terkait kemungkinan lokasi pemeriksaan disamakan dengan saksi-saksi lain yang diperiksa di Mapolresta Solo.
"Bapak (Jokowi) menjawab dengan senang hati, apa pun proses yang harus dijalankan tentunya saya hormati. Kami akhirnya memiliki kesimpulan bahwa kami akan mencoba menanyakan ke penyidik," katanya.
Dia menuturkan, jika memungkinkan pemeriksaan diharapkan dapat dilakukan di Mapolresta Solo seperti sejumlah saksi lainnya. Setelah bertemu dengan Jokowi, lanjut dia kuasa hukum akan menanyakan ke penyidik apakah memungkin atau tidak diperiksa di Mapolresta Solo.
"Kami menghormati, semua keputusan ada di penyidik. Namun sebelum mencoba ke penyidik, tentunya kami bertanya kepada klien kami. Dan Pak Jokowi setuju dan senang hati," ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan para saksi dan Jokowi di Mapolresta Solo dimungkinkan secara undang-undang. Pemeriksaan di kantor polisi yang wilayahnya sama dengan domisili saksi dinilai secara teknis penyidikan memungkinkan dan hal yang wajar.
Dia berharap permohonan agar Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo dapat disetujui penyidik Polda Metro Jaya. Saat bertemu Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa Presiden RI ke-7 tersebut siap memberikan keterangan, dan bukti-bukti.
"Beliau menyampaikan siap, apapun prosesnya yang akan dijalankan. Kami juga berdiskusi mengenai teknis, tentunya menyampaikan (ke Jokowi) kemungkinan-kemungkinan, ada teknis siapa tahu ketika para penyidik melihat ada pentingnya dilakukan penyitaan misalnya, atau ada BAP lagi bukan hanya sekali," katanya.
Dia menjelaskan, Jokowi siap jika sesuai prosedur hukum. Setelah selesai bertemu Jokowi, lanjut dia kuasa hukum akan langsung menemui penyidik yang kini tengah memeriksa sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo.
"Mudah-mudahan para penyidik masih ada di situ, karena kami hanya melihatnya di berita. Kemarin di media kami baca ada delapan saksi, saya tidak tahu apakah hari ini ada pemeriksaan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi