Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guntur Romli PDIP Dukung Demokrat Proses Hukum soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan

Jumat, 02 Januari 2026 - 06:14:00 WIB
Kuasa Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu: Jokowi Siap Lahir Batin Jalani Persidangan
Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa kliennya siap hadapi persidangan. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa kliennya tidak gentar sedikit pun menghadapi persidangan kasus tudingan ijazah palsu. Bahkan, Jokowi siap lahir batin.

"Saya mau tambahin satu, sering dinarasikan berulang-ulang seolah-olah Pak Jokowi ketakutan ke sidang, saya pastikan, beliau siap lahir batin jalani persidangan," kata Rivai dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, persidangan menjadi momen penting bagi Jokowi membuktikan bahwa ijazah yang dituduhkan palsu adalah salah. Nantinya, Jokowi akan menceritakan perjalanan ketika berstatus mahasiswa hingga mendapatkan ijazah. 

"Bahkan buat dia ini kepentingan, dia akan jelaskan seluruh perkuliahan, karena nanti kan bisa dikonfrontasi dengan saksi-saksi lainnya," ucapnya.

Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah ini. Agar pihaknya mendapatkan kepastian hukum soal ijazah Jokowi yang selama ini dituding palsu.

"Jadi sekali-sekali beliau sangat siap menghadapi persidangan dan kita tunggu kapan persidangan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan alasan Jokowi akhirnya mengambil langkah hukum melaporkan Roy Suryo Cs ke polisi. Jokowi menginginkan nama baiknya dipulihkan lantaran ijazahnya dituduh palsu.

"Kalau Pak Jokowi kan tujuan utama melaporkan, saya ulang-ulang harus sampaikan bahwa pertama, ingin ijazah ini clean and clear, lalu kedua, ingin nama baiknya dipulihkan, sehingga proses hukum itu yang ditempuh," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut