Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ridwan Kamil jelang Tes DNA terkait Anak Lisa Mariana
BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA di Puslabfor Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Saat ini, Ridwan Kamil tengah mempersiapkan diri untuk menjalani tes itu guna mencari kebenaran siapa ayah kandung anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, kliennya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah (kondisi) pak RK (Ridwan Kamil) sehat. Tadi baru saja komunikasi (dengan Ridwan Kamil) untuk persiapan besok," kata Muslim, Rabu (6/8/2025).
Muslim menyatakan, Ridwan Kamil sangat siap menjalani pengambilan sampel darah untuk tes DNA di Bareskrim Polri sebagai bagian proses penyidikan dan sah secara hukum
Menurut Muslim, kliennya tidak melakukan persiapan khusus sebab tes DNA bukan tes kesehatan. "Ini pengambilan sampel untuk tes DNA, jadi tidak ada hubungannya dengan kesehatan," ujar Muslim.
Selain Ridwan Kamil, tutur Muslim, tes DNA pada Kamis (7/8/2025), juga akan diikuti oleh Lisa Mariana dan anak berinisial CA.
“Ini bukan tekanan publik, ini adalah komitmen hukum yang sejak awal diinisiasi oleh klien kami (Ridwan Kamil). Permohonan tes DNA sudah diajukan oleh Pak Ridwan Kamil sejak Juni 2025 lalu,” tuturnya.
Muslim menampik anggapan sejumlah pihak yang mencoba mengarahkan seolah-olah tes DNA dilakukan di bawah tekanan media atau opini publik.
“Kami tidak ingin narasi sepihak menyetir agenda tes DNA melalui publikasi yang tak penting. Tes ini berlangsung dalam koridor hukum, bukan tekanan emosional,” ucap Muslim.
Muslim menyatakan, pengambilan sampel darah untuk tes DNA dilakukan oleh tim profesional atas arahan penyidik dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing pihak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dia berharap tes DNA akan menjadi momentum untuk menyudahi spekulasi liar yang selama ini berkembang di ruang publik tanpa dasar yang kuat.
Selama hampir empat bulan, nama Ridwan Kamil terseret dalam klaim sepihak yang disampaikan Lisa Mariana melalui media sosial (medsos) dan gugatan perdata.
Diketahui, perseteruan antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana berawal dari kabar perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana melalui media sosial (medsos) Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan di Instagram, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Unggahan itu menyebabkan Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Namun Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia bersama kuasa hukum menggugat perdata Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dalam perkara gugatan perdata. Sidang perdana pun digelar pada 26 Mei 2025.
Editor: Kastolani Marzuki