Kubu Moeldoko Ditolak, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme Partai Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan tidak ada dualisme partai setelah kubu Moeldoko ditolak pemerintah. Kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat administrasi yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonann pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawurawan Moeldoko dan dokter hewan Jhonni Allen Marbun ditolak," kata AHY disambut tepuk tangan pengurus dan simpatisan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Rabu (31/3/2021).
AHY mengaku bersyukur apa yang diputuskan pemerintah pada hari ini. Partai Demokrat hasil Kongres V Tahun 2020 yang memiliki kekuatan hukum dan disahkan oleh pemerintah.
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh di Partai Demokrat, saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.
AHY pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena telah menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, kader dan simpatisan Partai Demokrat, saya sampaikan terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janjinya menegakkan hukum sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang inkonstitusional," kata AHY.
Editor: Faieq Hidayat