Kubu Moeldoko Sebut Para Pendiri Protes Keras Demokrat Didaftarkan ke HAKI atas Nama SBY
JAKARTA, iNews.id - Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan nama dan lambang Partai Demokrat ke Ditektorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas nama pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang beralamat di Cikeas Bogor. Langkah itu mengejutkan kubu Moeldoko.
Pendiri Demokrat sekaligus inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) Darmizal mengatakan, para pendiri Demokrat memprotes keras manuver kubu Cikeas itu.
"Saya rasa ini memang sudah jalan dan petunjuk Tuhan karena tanpa sengaja kami temukan pendaftaran tersebut, ketika Jubir Demokrat KLB membuka link Ditjen HKI untuk mencari sesuatu. Saya melihat ada upaya dari orang dekat SBY yang memberikan arahan atau masukkan tidak tepat, dampaknya akan membuat malu Cikeas," ujar Darmizal di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Dia menilai, pendaftaran Demokrat ke HAKI oleh SBY kejadian yang unik, bahkan yang pertama di Indonesia dan dunia. Dia mengingatkan, tindakan memalukan ini akan sangat merugikan SBY, AHY dan keluarga Cikeas di masa depan.
"Ini sangat paradoks dengan pengakuan Pak Bambang, 2002-2003, SBY masih dikenal sebagai Pak Bambang atau Pak Sus. Ketika itu, sebagai Menko Polhukam, era Presiden Megawati. SBY, menjelaskan dengan tegas tidak terlibat sama sekali dalam pendirian Demokrat. Belakangan SBY dan keluarganya justru mempertontonkan sikap yang sangat terbalik, yaitu seakan menjadi penguasa tunggal Demokrat sepanjang masa," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi