Kubu Moeldoko Ungkit Sertifikat Kantor DPP Demokrat, Ini Jawaban Pendukung AHY
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat merespons kubu Moeldoko yang mempertanyakan kepemilikan sertifikat Kantor DPP di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat dibeli dari urunan kader. Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara (Sumut) itu dinilai tengah mengumbar berita bohong atau hoaks.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengibaratkan kubu Moeldoko seperti orang luar yang mempertanyakan urusan sertifikat tanah atau aset lainnya di Demokrat seakan-akan sebagai pemilik.
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD (gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD), kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," ujar Herzaky di Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Bahkan, dia mempertanyakan kembali, sikap kubu Moeldoko sebagai politikus senior tidak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab, etika dan kepatutan.
"Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," katanya.
Sebelumnya Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menduga sejumlah aset Demokrat tercatat atas nama pribadi. Padahal, kata dia dibeli dari biaya urunan kader.
Editor: Kurnia Illahi