Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Roy Suryo Sebut Jokowi Mangkir Pemeriksaan Polisi: Ngaku Sakit tapi Hadiri Kongres PSI

Senin, 21 Juli 2025 - 16:36:00 WIB
Kubu Roy Suryo Sebut Jokowi Mangkir Pemeriksaan Polisi: Ngaku Sakit tapi Hadiri Kongres PSI
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kongres PSI 2025, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025) disebut kubu Roy Suryo mangkir pemeriksaan dengan alasan sakit. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diperiksa terlebih dahulu terkait kasus tudingan ijazah palsu. Namun, Jokowi malah mangkir dengan alasan sakit.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Jokowi sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Namun, Jokowi malah melakukan perubahan jadwal karena mengaku sakit dan datang ke Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Sebetulnya sudah ada panggilan kepada saudara Joko Widodo untuk hadir. Waktunya kapan saya tidak tahu. Tetapi, saudara Joko Widodo mengaku sakit dan meminta untuk di reschedule,” ucap Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

“Tapi anehnya untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," tutur dia.

Ia pun menyayangkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya lebih dulu memeriksa kliennya sebagai terlapor.Menurutnya, secara SOP seharusnya pelapor yang lebih dahulu diperiksa dalam hal ini Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa jadi harus saudara Joko Widodo yang terlebih dahulu diperiksa," ungkap dia.

Sementara itu, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," ungkap dia.

Selain itu pihaknya juga meminta agar ijazah milik Jokowi dapat disita sebagai bukti dalam perkara ini.

"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," jelas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut