Kubu Roy Suryo Tolak Mediasi: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan!
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan pihaknya menolak upaya mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dia menyatakan tidak ada perdamaian dengan kepalsuan.
“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi, tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).
Dia mengkritik sejumlah tokoh yang menawarkan wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
“Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas atau mengaku juru bicara atau apa pun, termasuk kemarin kami komplain saudara Faisal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian, juga Prof Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata,” ujar dia.
“Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali di mediasi justru tidak pernah hadir,” sambungnya.
Khozinudin menegaskan Roy Suryo dan Rismon Sianipar tetap pada komitmen memperjuangkan aspirasi publik hingga kasus ini dibuka tuntas ke akar masalah.
“Kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja deklarasi pengkhianatan. Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.
Mereka dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan. Sementara Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan.
Sementara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan.
Editor: Reza Fajri