Kunjungi Ceko, Menkumham Jamin Para Eksil Dapat Kemudahan Kembali ke Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjamin kemudahan mendapatkan dokumen keimigrasian atau kewarganegaraan bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang ingin kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan Yasonna saat mengunjungi Republik Ceko bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud dan Yasonna mengunjungi Ceko untuk memberi peluang repatriasi atau kepulangan para warga yang terpaksa meninggalkan Tanah Air (eksil) kembali ke Indonesia. Para eksil khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal dan izin masuk kembali ke Indonesia secara gratis.
"Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan 1 orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia," ujar Yasonna melalui keterangannya, Senin (28/8/2023).
Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan para eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan berbagai kemudahan tersebut.
"Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian," ujar Yasonna.
Di Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.