Kurang dari Setahun, Sindikat Judol Cina-Kamboja Raup Untung Rp20 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pengelola server marketing judi online (judol) jaringan Cina-Kamboja meraup untung Rp15-20 miliar. Jumlah itu didapat kurang dari setahun.
"Keuntungan yang didapat oleh pengelola server marketing judi online di masing-masing lokasi penangkapan sekitar Rp15-20 miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan," ucap Djuhandani dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).
Ia melanjutkan, para pengelola server marketing itu dibantu beberapa operator. Adapun, para operator digaji hingga Rp10 juta per bulan.
“Para pengelola server marketing judi online dibantu oleh para operator-operator yang di mana digaji per bulan Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulannya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judol jaringan China-Kamboja. Polisi berhasil menangkap 22 tersangka.
Adapun, 22 tersangka yang diamankan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, ditangkap di sejumlah daerah berbeda seperti, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.
“Dari penindakan tersebut, tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban dengan cara, mengirim ribuan pesan ajakan bermain judi online di situs Akasia899 dan Tanjung899.
Editor: Puti Aini Yasmin