Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KY Turunkan Tim untuk Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:49:00 WIB
KY Turunkan Tim untuk Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim memantau sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat. Tim pemantau diturunkan lantaran kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi sorotan publik.

"Komisi Yudisial telah menerjunkan tim untuk memantau jalannya sidang perdana kasus gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. KY memandang perlu turun karena ini menarik perhatian publik," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (4/7/2024).

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan atau antisipasi terhadap adanya dugaan pelanggaran etik majelis hakim yang menyidangkan kasus itu. Harapannya, putusan yang dihasilkan hakim merupakan buah kemandirian dari majelis hakim.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito menyebut upaya pemantauan ini juga akan dilakukan apabila kasus Pegi setiawan masuk dalam pokok perkara. Hal ini dilakukan agar pelanggaran kode etik hakim tidak terjadi pada putusan ini.

"Nah apabila pokok laporan itu lanjut tetap akan dilakukan pemantauan oleh Komisi Yudisial. Karena ini terkait perkara yang mendapat perhatian dengan publik," jelas Joko.

Meski demikian, Joko mengakui pemantauan dalam pokok perkara nantinya tidak dilakukan di setiap persidangan. KY hanya akan memantau pada persidangan dengan agenda yang dianggap penting.

"Karena ini kan artinya pencegahan kalau nanti ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim kita bisa membuka kembali hasil video dari teman-teman yang melakukan pemantauan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut