Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

KY Ungkap Seleksi Hakim Agung Terancam Mandek jika Anggaran Tak Ditambah

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:58:00 WIB
KY Ungkap Seleksi Hakim Agung Terancam Mandek jika Anggaran Tak Ditambah
Komisi Yudisial. (Foto: Okezone/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan Seleksi Calon Hakim Agung (SCHA) 2025 terancam mandek imbas efisiensi anggaran. Sebab, proses seleksi mustahil dilakukan dengan sisa anggaran yang ada.

"Kita sekali lagi berharap ada penambahan dana, karena kalau dari postur yang ada kemarin waktu KY memberikan konferensi pers menjawab surat dari Mahkamah Agung, memang belum bisa menjalankan dengan postur anggaran yang sekarang," ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).

Untuk itu, kata dia, KY berharap pemerintah bisa menggelontorkan anggaran tambahan agar pihaknya bisa melaksanakan tugas konstitusional. Dia mengatakan, tugas konstitusi yang dimiliki KY terancam tidak berjalan.

"Tentunya ini bisa mendapatkan atensi agar bagaimana mendapatkan tambahan dana, sehingga bisa menjalankan tugas konstitusi ini," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengakui efisiensi anggaran mengganggu pelayanan publik. KY belum bisa sepenuhnya menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Sudah kita ketahui bersama adanya efisiensi anggaran untuk sementara nanti penanganan laporan masyarakat ini akan belum bisa sepenuhnya dapat ditindaklanjuti, sambil kita menunggu anggaran tambahan dari pemerintah," kata Mukti.

Maka, kata dia, penambahan anggaran juga diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Komisi Yudisial telah melakukan komunikasi dengan pihak Kemenkeu dan DPR dalam RDP (rapat dengar pendapat), semoga dari situ KY dapat penambahan dana agar dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut