Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, KKP Tangkap 19 Kapal Pelaku Illegal Fishing 

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:55:00 WIB
Lagi, KKP Tangkap 19 Kapal Pelaku Illegal Fishing 
KKP menangkap 19 kapal pelaku illegal fishing. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melumpuhkan 19 kapal pelaku illegal fishing di sejumlah wilayah perairan. Operasi pengawasan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Memerangi IUU Fishing

Keberhasilan operasi ini mempertegas komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam memberantas praktik IUU Fishing. 

“KKP memperingatinya melalui kerja keras para aparat kami, awak kapal pengawas perikanan yang terus menjaga setiap jengkal wilayah perairan kita, memastikan agar sumber daya kelautan dan perikanan terlindungi dari IUU Fishing,” ujarnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual di Stasiun PSDKP Pontianak. 

Lebih lanjut, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa KKP melaksanakan operasi selama satu pekan, yaitu 3-8 Juni 2021. Pihaknya berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina, serta tujuh kapal berbendera Indonesia. 

“Ini menunjukkan bahwa KKP serius dalam memberantas IUU Fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia,” katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan apresiasinya kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan yang telah bekerja keras di lapangan sebagai benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono menjanjikan akan terus memperkuat pengawasan, termasuk dengan penguatan infrastruktur 

“Dari sisi infrastruktur, tahun ini kita sudah menambah dua armada baru dan akan terus kami tambah dengan kapal-kapal pengawas sekelas kapal fregat secara bertahap,” tuturnya.

(Foto: dok KKP)
(Foto: dok KKP)

 Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang memimpin langsung operasi kapal pengawas membeberkan lebih detail pelaksanaan operasi pengawasan tersebut. Dia menyampaikan bahwa empat kapal pengawas yang terdiri dari KP Hiu 11, KP Hiu Macan 1, KP Hiu Macan Tutul 2 dan KP Orca 3 berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia. 

Kapal tersebut di antaranya, yaitu SFI-C2 3969, TRF 1034, serta SF3 1290. Tak ketinggalan, tujuh kapal berbendera Vietnam, yaitu KG 93094 TS, CM 91161 TS, CM 91884 TS, SBF 23, KG 91058 TS, KG 93055 TS, serta NQ 94274 TS. 

“Saat ini tren kapal-kapal asal Vietnam mengincar teripang/mentimun laut," ucapnya 

Pung juga menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Hiu 15 di Laut Sulawesi pada berhasil mengamankan dua kapal ikan asing ilegal berbendera Filipina, yaitu FBCA 'JOHN REC' dan DUDOTS PHANIE. 

“Ini kapal-kapal pumboat yang mengincar ikan tuna di Laut Sulawesi, ukurannya tidak besar, tapi sangat efektif," katanya. 

Terkait dengan penangkapan kapal ikan berbendera Indonesia, Plt Direktur Jenderal PSDKP sekaligus Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyampaikan bahwa KKP juga menunjukkan sikap tegasnya terhadap kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan. Sebanyak tujuh kapal yang tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl juga ditangkap di Selat Malaka. 

Ketujuh kapal tersebut di antaranya, yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah. 

“Kapal Indonesia juga kami tertibkan apabila beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kerusakan sumber daya perikanan,” ujarnya. 

Seperti diketahui, sepanjang 2021 KKP telah menangkap 113 kapal. Sejumlah kapal tersebut terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 36 kapal ikan asing yang mencuri ikan (sembilan kapal berbendera Malaysia, empat kapal berbendera Filipina, serta 23 kapal berbendera Vietnam). 

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Salah satunya, dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing), seperti bom ikan, setrum maupun racun. (CM) 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut