Lahan Parkir RSU Tangsel Dikuasai Ormas PP sejak 2017
JAKARTA, iNews.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa lahan parkiran milik RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikuasai organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP). Tak sebentar, ormas tersebut menguasai sejak 2017.
Wira menjelaskan bahwa oknum ormas tersebut mematok biaya parkir Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Adapun, uang hasil keuntungan parkir dibagi-bagi ke anggota sampai ketua ormas.
Akibat penguasaan ormas tersebut, pihak RS tak bisa mengelola lahan pakir sendiri. Sebab, kata Wira, oknum ormas melakukan intimidasi hingga menyebabkan bentrokan kepada perusahaan pemenang tender, yakni PT BCI
."Pada tahun 2022 Pemda Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun, perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ucap dia dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, bentuk intimidasi yang didapatkan PT BCI adalah ancaman akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika mengerjakan palang otomatis dan pos parkir.
Merespons laporan ini, Polda Metro Jaya pun mengamankan 30 oknum ormas tersebut pada tanggal 21 Mei 2025 kemarin. Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel.
"Di mana di dalam langkah penindakan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin