Lahan Ratusan Ribu Hektare, Hashim: Bukan Milik Pribadi Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo menyebut tidak ada yang salah dengan penguasaan lahan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Penguasaan lahan itu dilakukan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
Hashim mengatakan, lahan yang dikelola Prabowo di Aceh dan Kalimantan Timur merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan pada tahun 2004 dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Menurut dia, lahan itu bukan milik pribadi Prabowo, melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) yang terdiri atas hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan. Dia menuturkan, semua lahan itu milik negara dan diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola dengan rentang waktu yang berbeda-beda, ada yang 30 tahun, 35 tahun, dan bisa diperpanjang.
“Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan pada tahun 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujar dia.
Penguasaan lahan ratusan ribu hektare oleh Prabowo menjadi kontroversi setelah disinggung capres nomor urut 01 Joko Widodo saat debat kedua Pilpres, Minggu (17/2/2019) malam. Jokowi menyebutkan kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 220.000 hektare di Kalimantan Timur dan 120.000 hektare di Aceh.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto