Lakukan Illegal Fishing, KKP Amankan KIA Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
BATAM, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna.
Saat konferensi persi di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (21/8/2024), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan, bertepatan pada HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024, Ditjen PSDKP membuktikan kapal pengawas tidak libur dan tidak pernah lelah berhenti mengawasi kedaulatan laut.
“Kapal Pengawas ORCA 03 yang dinahkodai oleh Kapten Ma’ruf, berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam BV 93481 TS. KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl,” ujarnya.