Langgar Protokol Kesehatan, 45 Tempat Makan di Jakarta Timur Disegel
Jumat, 01 Januari 2021 - 16:53:00 WIB
Budhy menuturkan lokasi 45 tempat usaha yang disegel di malam pergantian tahun 2020 kemarin berasal dari empat Kecamatan di Jakarta Timur.
"Sampai tanggal 3 Januari 202 kita terus melakukan pengawasan terhadap tempat usaha terkait pembatasan jam operasional sesuai Seruan Gubernur DKI Nomor 17," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq