Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Over Kapasitas, Ditjen PAS Usul Pengguna Narkoba Tak Dipenjara

Jumat, 07 Mei 2021 - 14:16:00 WIB
Lapas Over Kapasitas, Ditjen PAS Usul Pengguna Narkoba Tak Dipenjara
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia saat ini kelebihan muatan atau over kapasitas hingga 131 persen. Paling banyak penghuninya yakni para pengguna narkoba.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Heni Yuwono mengusulkan agar para pengguna narkoba tidak dilakukan penahanan. Heni menyebut para pengguna narkoba tidak perlu ditahan, melainkan cukup direhabilitasi.

"Bersinergi dengan gakkum dan mendorong agar pengguna narkoba tidak ditahan maupun dipidana, melainkan direhabilitasi di panti rehab  maupun RS ketergantungan obat," kata Heni kepada MNC, Jumat (7/5/2021).

Heni mengaku Ditjenpas Kemenkumham telah berkoordinasi dengan sejumlah Aparatur Penegak Hukum (Apgakum) agar para pengguna narkoba dilakukan rehabilitasi. Saat ini, menurut Heni, program rehabilitasi tersebut sudah cukup berjalan perlahan walaupun belum optimal.

"Kita sudah bersinergi dan berkolaborasi, melakukan koordinasi dan komunikasi dalam forum mahkumjakpol di tingkat pusat, maupun dilkumjakpol di tingkat wilayah, dan progresnya juga sudah mulai kelihatan walaupun belum optimal, mudah-mudahan ke depan bisa lebih optimal," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut