Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!
Advertisement . Scroll to see content

Lapor LHKPN, KSAD Andika Punya Rp179 M dan Tanah di Amerika

Jumat, 02 Juli 2021 - 12:50:00 WIB
Lapor LHKPN, KSAD Andika Punya Rp179 M dan Tanah di Amerika
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sudah melaporkan LHKPN (Foto: Youtube TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melaporkan harta kekayaan miliknya pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam harta tersebut ada aset di Amerika Serikat (AS).

Dari data yang diterima MNC, Jenderal bintang empat ini melaporkan harta kekayaan untuk  pada 20 Juni 2021 dengan total kekayaan mencapai Rp 179.996.172.019.

Andika memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak Andika senilai Rp38.164.250.000. Harta terdiri atas tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Lampung; Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga di Amerika 

Berikut rincian 20 bidang tanah yang dimiliki Andika: 

1. Tanah dan bangunan seluas 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp 340.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000

3. Bangunan seluas 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp 700.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp 150.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000

6. Bangunan Seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 575.000.000

7. Bangunan seluas 76 m2 di Allen Street Pyrmont Nsw, Australia, hibah tanpa akta Rp 1.500.000.000

8. Bangunan seluas 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp 500.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/450 m2 di Kota Surabaya, hibah tanpa akta Rp 10.537.250.000

10. Tanah seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

11. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

12. Tanah Seluas 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 362.000.000

13. Tanah zeluas 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp 582.000.000

14. Tanah seluas 2950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta Rp 201.000.000

15. Tanah Seluas 566 m2 di Kota Bandar Lampung, hibah tanpa akta Rp 35.000.000

16. Tanah seluas 1000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 500.000.000

17. Tanah seluas 1145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta Rp 458.000.000

18. Tanah dan bangunan seluas 2223 m2/2736 m2 di 7801 Cadbury Avenue Potomac MD 20854 USA, hibah tanpa akta Rp 4.500.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 4875 m2/4832 m2 di 5001 Cedar Croft Lane Bethesda MD 20814 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.000.000.000

20. Tanah dan bangunan seluas 6248 m2/6248 m2 di 9 Alloway Court Potomac Md 20854 USA, USA, hibah tanpa akta Rp 5.500.000.000.

Sementara untuk harta bergerak, Andika tercatat memiliki dua unit mobil seharga Rp 2,6 miliar. Terdiri dari sebuah mobil Landrover Sport 3.0 V 6 AT Tahun 2014 dengan harga Rp 800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 seharga Rp 1,8 miliar.

Sementara harta bergerak lainnya Andika memiliki total Rp10,1 miliar. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp2,146 miliar. Kas dan setara kas yang Andika miliki sejumlah Rp126.985.922.019. 

Dia tercatat tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Andika sebesar Rp 179.996.172.019.

Sebelumnya diberitakan, semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD, Andika belum pernah melaporkan LHKPN ke KPK. KPK saat itu mengimbau agar Andika segera melaporkan harta kekayaannya.

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut