Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aduan Iseng Lapor Mas Wapres: Bisa Hentikan Lumpur Lapindo hingga Minta Suami Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Lapor Mas Wapres Tangani 7.590 Aduan, terkait Cicilan Kredit hingga Sengketa Tanah

Senin, 09 Juni 2025 - 14:51:00 WIB
Lapor Mas Wapres Tangani 7.590 Aduan, terkait Cicilan Kredit hingga Sengketa Tanah
Proses pengaduan di Lapor Mas Wapres. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengklaim sebanyak 7.590 aduan yang diterima lewat kanal Lapor Mas Wapres telah ditindaklanjuti. Program itu merupakan inisiasi Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diluncurkan pada 11 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres) Al Muktabar mengatakan laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Menurut dia, Gibran meminta program ini terus dikembangkan agar sistem birokrasi lebih adaptif merespon permalasahan warga.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat," kata Muktabar dalam keterangannya, Senin (9/6/2025). 

Dia memerinci laporan yang telah ditangani mencakup bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.

Muktabar mengatakan masih ada laporan yang masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. 

Dia menyampaikan berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, pihaknya bertugas menyelenggarakan analisis kebijakan serta pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada wakil presiden dalam membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan negara. 

“Pak Wapres menegaskan bahwa Lapor Mas Wapres ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” katanya.

Adapun, salah satu contoh laporan masyarakat yang ditangani oleh Lapor Mas Wapres berkaitan dengan masalah pertanahan dialami oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. Dia mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis. 

Namun berkat respons cepat dari tim Lapor Mas Wapres, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut dua minggu setelah laporan disampaikan. Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah berhasil diterbitkan.

“Pada tahun 2024 melalui program Lapor Mas Wapres saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program Lapor Mas Wapres ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” kata Jessica.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut