Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Ditolak Polisi, Begini Reaksi Demokrat Kubu Moeldoko

Minggu, 14 Maret 2021 - 10:23:00 WIB
Laporan Ditolak Polisi, Begini Reaksi Demokrat Kubu Moeldoko
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Sumut, Razman A Nasution. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko melaporkan mantan Kemenpora, Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Sabtu (13/3/2021). Laporan ditolak polisi karena dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Demokrat versi KLB Sumut, Razman A Nasution mengatakan, seharusnya Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut. Dia menilai SOP Kapolri berada di bawah undang-undang.

"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada undang-undang. Klien kami juga bukan seorang biasa," ujar Razman di Jakarta, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pernyataan Andi Mallarangeng yang dinilai mengandung fitnah itu ditonton publik secara terbuka di media sehingga laporan layak untuk ditindak lanjuti.

Dia juga menyampaikan, kecewa terhadap penolakan polisi terhadap laporan tersebut. "Saya orang yang pernah membela Polri kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut