Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Arema FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Comeback di Kanjuruhan, Diwarnai 2 Kartu Merah
Advertisement . Scroll to see content

Laporan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti hingga Hapus Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:19:00 WIB
Laporan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti hingga Hapus Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan, Malang (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengunggah dokumen laporan investigasinya ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id. Laporan 166 halaman tersebut menyebutkan temuan-temuan soal tragedi Kanjuruhan.

Pada halaman 50, TGIPF menyebut ada upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan.

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru,"  tulis laporan TGIPF.

TGIPF juga menemukan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh.

"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut. 

Pada halaman 98, TGIPF menyebut ada bagian rekaman CCTV yang hilang karena telah dihapus. Rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dihapus selama 3 jam 21 menit.

Padahal CCTV lobi utama merekam rangkaian peristiwa kendaraan Barracuda milik polisi yang mengevakuasi tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.

"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," bunyi dokumen TGIPF. 

Hilangnya rekaman CCTV selama 3 jam lebih tersebut diakui menghambat tugas TGIPF dalam merangkai peristiwa dan menggali fakta. 

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," tulis TGIPF.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut