Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Fitnah Budi Arie, Kader PDIP Datangi Bareskrim Bawa Bukti-bukti
Advertisement . Scroll to see content

Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, PDIP: Bukan Instruksi Megawati

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:47:00 WIB
Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, PDIP: Bukan Instruksi Megawati
Kader PDIP Wiradarma Harefa memastikan, laporan bukan instruksi langsung Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kader PDI Perjuangan (PDIP) telah melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buntut dikaitkan dengan isu judi online. Kader PDIP Wiradarma Harefa memastikan, laporan bukan instruksi langsung Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

"Seperti kami sampaikan sebelumnya, ini inisiatif kami saja ya, inisiatif kader untuk melaporkan Budi Arie," ujarnya saat mendatangi Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Kader PDIP kembali mendatangi Bareskrim pada Rabu hari ini untuk membawa sejumlah barang bukti.

Bukti-bukti yang dibawa seperti percakapan, video, hingga dokumen tambahan lainnya.

"Hari ini kami mendapatkan surat panggilan untuk dilakukan pengambilan keterangan sebagai pelapor yang kemarin laporan kami dua minggu sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.

Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.

Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut