Laporkan Pelanggaran KLB Sumut, AHY Datangi Kemenkumham Ditemani 34 Ketua DPD Demokrat
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta 34 Ketua DPD partai mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Kedatangannya untuk menyerahkan sejumlah dokumen mengenai pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Salah satu dokumen yang dibawa, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat. Kedatangannya ke Kemenkumham dia ditemani 34 Ketua DPD Provinsi.
"Saya menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah dan berlaku yang telah disahkan oleh negara oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Mei 2020," ujar AHY.
Dia mengapresiasi semangat simpatisan yang luar biasa merespons KLB di Sumut yang dinilai ilegal. Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta kepada para simpatisan untuk konsisten melawan kelompok yang merebut paksa Demokrat.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat datang dari berbagai dan tentunya saya juga tadi terkejut. Datang pagi ini untuk memberikan support dan doa kepada saya sebagai ketua umum juga keluarga besar Partai Demokrat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi