Larang Siswa Sekolah Rayakan Valentine, Ini Bunyi Surat Edaran Disdik Depok
JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melarang siswa sekolah merayakan hari Valentine yang jatuh pada Selasa (14/2/2023) mendatang. Berikut bunyi surat edarannya.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 421/690/Sekret-2023. Tertulis bahwa larangan tersebut dilakukan dalam rangka mengembangkan karakter dan kepribadian peserta didik yang berakhlak mulia.
Tak cuma itu, diharapkan peserta didik juga menjalankan kegiatan sesuai dengan norma agama, sosial dan budaya saja.
7 Kota Paling Romantis di Dunia untuk Rayakan Valentine, Ada Ubud hingga Barcelona

Surat Edaran Disdik Depok (Screencapture)
Permintaan Cokelat Valentine Meningkat Jelang Hari Kasih Sayang
Demikian surat edaran Disdik Depok soal larangan rayakan Valentine.
Editor: Puti Aini Yasmin