Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Pramono Anung Bakal Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Simak Prediksi Kenaikannya
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Bukber Hanya Ditujukan ke Menteri hingga Kepala Pemerintahan, ASN Diminta Sederhana

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:28:00 WIB
Larangan Bukber Hanya Ditujukan ke Menteri hingga Kepala Pemerintahan, ASN Diminta Sederhana
Setkab Pramono Anung (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan masyarakat umum tidak dilarang untuk melakukan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah. Aturan hanya ditujukan kepada menko, menteri, hingga kepala pemerintahan. 

Hal tersebut menanggapi pelarangan buka puasa yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

"Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).

Pramono mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut hanya diperuntukkan kepada para menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut