Larangan Mudik, Jam Operasional 7 Rute KRL Berkurang
JAKARTA, iNews.id - PT KCI mengurangi perjalanan KRL dan juga menghentikan perjalanan KA Lokal selama masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. KA Lokal yang dihentikan yakni rute Rangkasbitung-Merak.
"Ada 7 jenis perjalanan yang kita kurangi jumlah perjalanannya untuk KRL ada enam perjalanan, sedangkan untuk KA Lokal ada satu perjalanan," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Jumat (7/5/2021) ketika dikonfirmasi MNC.
Dia menjelaskan KCI membatasi frekuensi dan jam operasional layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line di Jabodetabek serta meniadakan perjalanan KA Lokal Rangkasbitung - Merak sebagai bagian dari menekan angka penyebaran virus Corona (Covid-19) di masa larangan mudik.
"Jumlah jam operasional kita kurangi yang biasanya sampai jam 10 malam sekarang sudah berhenti beroperasi pada jam 8 malam. Jumlah perjalanan KRL juga kita kurangi dari 984 perjalanan menjadi 886 perjalanan," tutur Anne Purba.
Tujuh jenis perjalanan tersebut diantaranya yakni:
1. Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
2. Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
3. Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB. Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna.
5. Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
6. Tanjung Priok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
7. KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beroperasi sementara pada tanggal 6 -17 Mei 2021. Selama ini KAI Commuter mengoperasikan 14 perjalanan KA Lokal Merak setiap harinya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq