Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik Lebaran, Wapres KH Ma'ruf Amin Berharap Ada Pengecualian untuk Santri

Jumat, 23 April 2021 - 19:50:00 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Wapres KH Ma'ruf Amin Berharap Ada Pengecualian untuk Santri
Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diharapkan ada pengecualian bagi santri. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bisa berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin.

Juru bicara Wapres, Masduki Baidlwoi mengatakan, pengecualian itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," ujar Masduki di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Dia menuturkan, dispensasi diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," tuturnya.

Dia, mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim)  yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk mudik ke daerah asalnya masing-masing.

Menurutnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut