Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan Diperketat

Selasa, 11 Mei 2021 - 11:32:00 WIB
Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan Diperketat
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idSatgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW. Upaya tersebut dinilai krusial dilakukan saat ini ketika kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan mudik. Pertimbangan utama kebijakan tersebut, kata dia untuk mencegah potensi kenaikan kasus yang sering terjadi usai libur panjang.

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Wiku di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Dia menuturkan, kebijakan larangan mudik juga bertujuan untuk mengendalikan mobilitas orang di berbagai wilayah pusat kota, kabupaten yang saling terhubung  atau yang dikenal sebagai daerah aglomerasi. Harapannya, pengendalian dan pencegahan kasus Covid-19 berjalan efektif.

“Pada prinsipnya silaturahmi merupakan tradisi dan bentuk ibadah masyarakat yang perlu dijamin haknya, namun di tengah kondisi Pandemi Covid-19, metodenya perlu disesuaikan menjadi silaturahmi virtual untuk mencegah terjadinya penularan yang terjadi kepada keluarga yang ada di kampung halaman,” ucapnya.

Menurutnya, silaturahmi saat Idul Fitri sangat penting dan menjadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarga yang tinggal jauh di kampung halaman. 

“Namun, silaturahmi virtual tidak sedikitpun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” katanya.

Dia menilai, bulan Ramadan mengajarkan untuk menahan hawa nafsu. Bekal Ramadan ini diharapkan dapat dipetik dan terus dipertahankan walaupun Ramadan telah lewat. 

"Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal perayaan Idul Fitri seperti sedia kala di 2022," ucapnya.

Selain itu, kata dia pemerintah memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hasil rapat terbatas dengan presiden, diputuskan tempat pariwisata akan tutup untuk yang berlokasi di zona merah dan zona oranye.

Sementara, tempat pariwisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau, dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Keputusan ini dinilai bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak, yaitu Covid-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di zona kuning dan hijau juga harus berkoordinasi dengan satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” ucapnya.

Dia menjelaskan, selama masa peniadaan mudik, penerbangan charter juga ikut berhenti beroperasi sementara. Pekerja asing diimbau untuk menunda kepulangannya demi mencegah importasi kasus.

Kemudian, dia juga meminta petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.8 Tahun 2021. Petugas diminta memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diatur di dalam surat edaran tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut