Larangan Pakai Cadar, DPR: Paham Ekstrem Jangan Lihat dari Busana
JAKARTA, iNews.id - DPR menilai kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi yang melarang penggunaan cadar di kampus karena identik dengan ekstremitas merupakan kebijakan yang aneh.
Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menyatakan, ekstremitas jangan dilihat dari sisi busana, namun dari sisi pemikiran dan tindakan. "Saya tidak membela cadarnya, tapi soal kepatutan saja, di mana UIN sebagai kampus yang harusnya berstandar pada nilai-nilai akademis, bukan standar busana," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2018) .
Menurutnya, standar paham ekstrem dan tidak ada pada sebuah tindakan yang mengganggu, melukai, membahayakan, mengancam jiwa orang lain atau masyarakat atas dasar pemahaman keagamaan yang salah. Bukan atas dasar baju yang dikenakan.
"Universitas itu ciri utamanya memegang standar akademis yang universal. Menggelikan saja menghakimi civitas akademika berdasarkan suka dan tidak suka dalam gaya berpakaian," jelasnya.
Dia juga mendorong civitas akademika UIN Sunan Kalijaga atas nama demokratisasi di lingkungan kampus untuk melakukan gugatan tata usaha negara (TUN) atas kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga.
"Upaya tersebut untuk menguji sekaligus meluruskan nalar yang bengkok terhadap substansi kebijakan tersebut," ungkapnya.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim menilai larangan bercadar di Kampus UIN sangat berlebihan. "Larangan bercadar sungguh berlebihan dan tergesa-gesa," ucapnya di Gedung DPR.
Menurutnya, dalam konteks individu atau kelompok, orang yang beragama Islam tentu mafhum dan maklum tentang perbedaan baik dalam tata cara beribadah maupun dalam tata laku kehidupan.
"Harusnya pemerintah tidak bisa dan tidak boleh masuk ke ranah yang privat. Apalagi terkait dengan keyakinan dalam beragama dengan seluruh kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di negeri yang sangat majemuk ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pemakaian cadar oleh mahasiswi merupakan pilihan pribadi dan hak asasi yang seharusnya tidak boleh diganggu dan dilarang.
"Jenggot, celana cingkrang, jidat hitam. Dulu jilbab, sekarang cadar. Itu semua merupakan pilihan pribadi seseorang yang damai. Ada perempuan yang tidak mau orang lain melihat badan dia, dan dia ingin mengontrol sendiri badannya," ucapnya.
Editor: Azhar Azis